Ketua PKVHI Bali Erijadi Sulaeman
Ketua PKVHI Bali Erijadi Sulaeman

KPA.BALIPROV.GO.ID. Untuk menjamin keberlangsungan Program Penanggulangan HIV-AIDS di Bali, KPA Provinsi Bali menggelar  acara Penyegaran HIV bagi Konselor. Acara dibuka Kepala Sekretariat KPA Provinsi Bali, AA Ngurah Patria Nugraha, S.Sos, M.AP didampingi Pengelola Program Monitor dan Evaluasi KPA Provinsi Bali Dian Pebriana, SKM, Rabu, 27 Agustus 2025. Kegiatan ini diaksanakan selama tiga  hari yaitu dari Rabu, 27 Agustus sampai dengan Jumat, 29 Agustus 2025 di ruang rapat Sekretariat  Provinsi Bali dan diikuti oleh 30 orang peserta dari LSM Peduli AIDS.

Menurut  AA Ngurah Patria Nugraha, S.Sos, M.AP, tujuan kegiatan penyegaran  ini lebih ditekankan pada Penyamaan persepsi dalam kaitannya dengan informasi dan dasar-dasar konseling HIV dan VCT di lapangan serta  untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang teknis konseling HIV dan VCT kepada peserta yang nantinya akan menjadi konselor HIV dan VCT.

“Yang terpenting adalah melaksanakan penyiapan tim atau Sumber Daya Manusia yang handal dengan komitmen kebersamaan yang tinggi serta profesional dalam pelaksanaan tugas pemberian layanan konseling HIV dan VCT,”katanya.

Pengelola Program Monitor dan Evaluasi KPA Provinsi Bali,Dian Pebriana, SKM menambahkan pelatihan penyegaran HIV untuk menjamin keberlangsungan program penanggulangan HIV – AIDS di setiap tingkatan melalui komitmen yang tinggi, kepemimpinan yang kuat, dukungan informasi dan sumber daya yang memadai.

“ Saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali telah mengembangkan dan meningkatkan jumlah layanan VCT (Voluntary Counseling and testing) dan kualitas layanan VCT (Voluntary Counseling and testing) dari tingkat Puskemas, RS Pemerintah dan RS Swasta yang tersebar di seluruh Bali, namun ada beberapa hal yang masih menjadi kendala yaitu kurangnya tenaga konselor di layanan kesehatan, peran konselor sangatlah penting untuk mengetahui seseorang terinfeksi HIV atau tidak sehingga bisa dilakukan pengobatan secepatnya mengingat Negara Indonesia masih menggunakan prinsip sukarela bukan mandatory sehingga tes hanya bisa dilakukan melalui persetujuan klien,”katanya.

Sementara itu, narasumber Kegiatan yang juga Ketua Perkumpulan Konselor VCT HIV Indonesia, Erijadi Sulaeman  mengungkapkan, Konseling dan tes secara sukarela merupakan pintu masuk (entry point) untuk membantu setiap orang mendapatkan akses ke semua pelayanan, baik informasi, edukasi atau dukungan psikososial, dengan terbukanya akses, maka kebutuhan akan informasi yang akurat dan tepat dapat dicapai sehingga ada perubahan perilaku yang lebih sehat.

“Untuk pertemuan pertama, kita berikan basic komunikasi kepada semua peserta. Ini sangat penting ketika para pesera ketemu dengan klien di lapangan. Di sini kita berikan pemahaman betapa pentingnya pendampingan klien di lapangan. Sehingga bisa meminimalisir los follow up,”katanya. ***Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *