- Version
- Download 269
- File Size 1.69 MB
- File Count 1
- Create Date Juli 15, 2022
- Last Updated Juli 17, 2022
KATA SAMBUTAN
Om Swastyastu,
Astungkara, Ida Bhatara Sasuhunan, Guru-Guru Suci, dan Leluhur Bali serta anugerah Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa yang selalu memberi inspirasi, tuntunan dan energi positif kepada kita sehingga usaha yang dirintis dalam menerbitkan “Buku Petunjuk teknis Program KSPAN” (Kelompok Siswa Peduli AIDS & Narkoba) telah dapat diwujudkan untuk menunjang upaya pencegahan HIV-AIDS di provinsi Bali.
Provinsi Bali memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2018 – 2023 yang merupakan haluan pembangunan, diselenggarakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala niskala menuju tata kehidupan Bali Era Baru sesuai prinsip Trisakti; berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945. Fokus utama pembangunan Bali yang dituangkan dalam RPJMD Semesta Berencana mencakup upaya dan strategi untuk menjaga keharmonisan dan kesucian alam, manusia, dan kebudayaan Bali dalam menghadapi tantangan dan permasalahan bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang tertuang dalam rencana strategi
Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Salah satunya yaitu program pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS. Data Kasus HIV tertinggi berada pada usia produktif 25 - 49 tahun sebesar 71,6% dan 14,1% pada usia 20 - 24 tahun, yang merupakan aset SDM dalam pembangunan Bangsa maka penanggulangan masalah HIV-AIDS dan PIMS wajib dijadikan prioritas. Upaya pencegahan dengan menyasar penduduk usia produktif atau orang muda yang telah dilakukan di provinsi Bali melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali yaitu program Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN). Program KSPAN merupakan upaya dalam mewujudkan masyarakat Bali yang sehat dan sejahtera. Hal ini sesuai dengan visi Gubernur Bali yang dirumuskan dalam sebuah konsep “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dengan meningkatkan kualitas hidup manusia berlandaskan pada konsep Tri Hitta Karana. Untuk itu, guna memperkuat pelaksanaan program, maka petunjuk teknis ini diharapkan mampu memberikan haluan bagi implementasi program di tingkat daerah. Koordinasi dan kerjasama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi maupun daerah menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan demi memperkuat upaya dalam meningkatkan status kesehatan krama Bali yang terbebas dari infeksi HIV dan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan kesehatan yang berkualitas.
Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dan membantu penyusunan dokumen penting ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung dan berkontribusi pemenuhan indikator Fast Track 90-90-90 dan tujuan
pencapaian three zero Program HIV AIDS & PIMS di Provinsi Bali.
Om Shanti, Shanti, Shanti, Om
Om Swastyastu,
Astungkara, Ida Bhatara Sasuhunan, Guru-Guru Suci, dan Leluhur Bali serta anugerah Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa yang selalu memberi inspirasi, tuntunan dan energi positif kepada kita sehingga usaha yang dirintis dalam menerbitkan “Buku Petunjuk teknis Program KSPAN” (Kelompok Siswa Peduli AIDS & Narkoba) telah dapat diwujudkan untuk menunjang upaya pencegahan HIV-AIDS di provinsi Bali.
Provinsi Bali memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2018 – 2023 yang merupakan haluan pembangunan, diselenggarakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia secara sekala niskala menuju tata kehidupan Bali Era Baru sesuai prinsip Trisakti; berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945. Fokus utama pembangunan Bali yang dituangkan dalam RPJMD Semesta Berencana mencakup upaya dan strategi untuk menjaga keharmonisan dan kesucian alam, manusia, dan kebudayaan Bali dalam menghadapi tantangan dan permasalahan bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang tertuang dalam rencana strategi
Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Salah satunya yaitu program pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS. Data Kasus HIV tertinggi berada pada usia produktif 25 - 49 tahun sebesar 71,6% dan 14,1% pada usia 20 - 24 tahun, yang merupakan aset SDM dalam pembangunan Bangsa maka penanggulangan masalah HIV-AIDS dan PIMS wajib dijadikan prioritas. Upaya pencegahan dengan menyasar penduduk usia produktif atau orang muda yang telah dilakukan di provinsi Bali melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali yaitu program Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN). Program KSPAN merupakan upaya dalam mewujudkan masyarakat Bali yang sehat dan sejahtera. Hal ini sesuai dengan visi Gubernur Bali yang dirumuskan dalam sebuah konsep “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dengan meningkatkan kualitas hidup manusia berlandaskan pada konsep Tri Hitta Karana. Untuk itu, guna memperkuat pelaksanaan program, maka petunjuk teknis ini diharapkan mampu memberikan haluan bagi implementasi program di tingkat daerah. Koordinasi dan kerjasama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi maupun daerah menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan demi memperkuat upaya dalam meningkatkan status kesehatan krama Bali yang terbebas dari infeksi HIV dan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan kesehatan yang berkualitas.
Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dan membantu penyusunan dokumen penting ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung dan berkontribusi pemenuhan indikator Fast Track 90-90-90 dan tujuan
pencapaian three zero Program HIV AIDS & PIMS di Provinsi Bali.
Om Shanti, Shanti, Shanti, Om
Denpasar, September 2021
Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Bali
Wakil Gubernur Bali,
Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si