Komisi Penanggulangan Aids Provinsi Bali

Sejarah KPA Bali

Sejarah penanggulangan HIV dan AIDS di Bali telah berlangsung selama  21 tahun (1987 – 2020). Rentang waktu 33 tahun, tentu telah menorehkan catatan pengalaman tersendiri. Sesuai  dengan dinamika masalah AIDS di Bali yang dihadapi, respon penanggulangan AIDS di Bali setidaknya menyangkut aspek kelembagaan, pengembangan regulasi dan layanan kesehatan.

Dari unsur kelembagaan, karena HIV dan AIDS telah diakui sebagai masalah sosial-kesehatan nasional yang serius, sehingga sejak tahun 1994 presiden RI membentuk tim khusus, yakni Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1994.

Tujuan pendirian KPA adalah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS. Kepres No. 30/1994 ini selanjutnya dijabarkan dalam bentuk SK Menko Kesra No. 9/kep/Menko/Kesra/VI/1994 tentang strategi nasional penanggulangan AIDS di Indonesia. Sebagai penanggung jawab penanggulangan HIV dan AIDS di daerah adalah Gubernur, Bupati atau Walikota sesuai dengan SK Menko Kesra No. 8/1994.

Pengurus KPA Provinsi Bali dibentuk sejak tahun 1994 melalui SK Gubernur Bali No. 544 Tahun 1994, diperbarui lagi melalui SK Gubernur Bali No. 330 Tahun 1997, SK Gubernur Bali No. 333 Tahun 1999, SK Gubernur Bali No. 440/48/14/KPAD/2002.

Keberadaan pengurus KPAD dalam dekade pertama (1994-2002) yang gemuk tersebut ternyata kurang efektif. Kinerjanya belum optimal. Beberapa kelemahan yang menyertai keberadaan kepengurusan KPA Provinsi Bali tersebut terus disempurnakan, antara lain dengan merestrukturisasi  pengurus KPA yang terbentuk dengan SK Gubenur No. 440/48/14/KPAD/2002 dengan pengurus baru (SK Gubenur No. 245/01-D/HK/2005) tertanggal 25 Mei 2005.

Sesuai dengan Perpres No. 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dan Permendagri No. 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan HIV dan AIDS di Daerah kepengurusan KPA Bali diperbarui kembali melalui SK Gubernur N0. 986/01-D/HK/2007.

Dalam SK ini pengurus KPAD Bali sengaja disusun lebih ramping. Dalam kepengurusan KPAD Bali yang baru ini bertindak sebagai ketua adalah wakil Gubernur Bali dengan membawahi tiga pokja (kelompok kerja), yaitu: Pokja pengobatan, perawatan dan dukungan terhadap korban AIDS, Pokja perencanaan, pengelolaan, monitoring dan evaluasi, serta Pokja informasi dan hubungan masyarakat. Pola struktur dengan tiga pokja ini dipertahankan sampai sekarang.

Dengan struktur baru tersebut, KPA Provinsi Bali lebih leluasa bergerak tanpa harus mengabaikan konsolidasi dan koordinasi dengan segenap instansi terkait baik pemerintah maupun LSM yang tergabung dalam Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli AIDS (FLPA) Bali secara berkala (2-3 bulan sekali) KPAD Bali menyelenggarakan pertemuan koordinasi untuk membahas berbagai masalah, termasuk: (a) upaya mencari masukan atau  sharing pengalaman dari lapangan demi pengembangan program penanggulangan AIDS di Bali; (b) kesepakatan untuk melakukan prioritas program; (c) membahas rencana penelitian yang mendukung programaksi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, (d) membahas rencana aksi bersama (lintas bidang) dalam memperingati hari AIDS sedunia (setiap bulan Desember), dan sebagainya.

Dari unsur regulasi, untuk memantapkan upaya penanggulangan AIDS di Bali, pada bulan Maret 2006 Pemprov Bali berhasil menetapkan Perda Penanggulangan AIDS No. 3 Tahun 2006. Namun ada yang mengganjal dalam proses pengesahan perda AIDS karena masih ada prioritas perda-perda lain, termasuk perda tentang perijinan, kependudukan, dan perda pembangunan desa. Karena berbagai alasan itulah, maka proses pengembangan perda AIDS masih menemui hambatan. Di Bali, setelah Perda Pemprov Bali No.3/2006 tentang penanggulangan AIDS ditetapkan sehingga sampai Desember 2008 sudah 5 Kabupaten di Bali yang memiliki Perda AIDS, yaitu Kabupaten  Klungkung, Gianyar, Buleleng, Badung dan Jembrana.

Untuk program dan layanan, secara umum program yang dijalankan oleh KPA Provinsi Bali adalah pencegahan penularan HIV, serta pengembangan dukungan, perawatan dan pengobatan demi menjaga dan meningkatkan kualitas hidup ODHA. Selama dekade pertama (1987-1996), kegiatan pencegahan penularan HIV di Bali dilakukan lebih banyak berupa penyuluhan umum kepada masyarakat luas dan terus dikembangkan ke pendekatan kelompok-kelompok sosial di masyarakat.

Pencegahan HIV melalui pemberdayaan kelompok-kelompok sosial ini antara lain sejak tahun 2005 diwujudkan dengan pemberdayaan siswa dan mahasiswa melalui KSPAN (Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba) dan KMPA (Kelompok Mahasiswa Peduli AIDS), serta KJPA (Kelompok Jurnalis Peduli AIDS) dan KDPA (Kader Desa Peduli AIDS). Untuk memantapkan layanan perawatan, dukungan dan pengobatan (CST) untuk peningkatan hidup odha, dibentuk pula persatuan dokter peduli AIDS (PDPI) serta persatuan koselor VCT Bali (PKB).

Edukasi HIV dan AIDS dengan pendekatan massal tersebut berkembang ke arah pendekatan kelompok khusus dan individu melalui kegiatan bimbingan kelompok, diskusi interaktif kelompok (DIK) serta kontak individual. Edukasi AIDS yang lebih intensif ini bisa dilakukan oleh LSM peduli AIDS yang disertai dengan upaya penjangkauan, rujukan serta pendampingan pada KDS (kelompok dukungan sebaya).

Upaya pencegahan HIV dilakukan ke berbagai kelompok sosial di masyarakat, termasuk kelompok pekerja seks dan pelanggannya, buruh bangunan (contruction workes), sopir taxi, sopir truk, serta kelompok pekerja perusahaan melalui program penanggulangan AIDS di tempat kerja.

Pencegahan HIV juga semakin diintensifkan dengan memperluas program pengurangan dampak buruk (harm reduction/HR) pemakaian narkoba suntik misalnya yang kini telah tersedia di 6 klinik metadone telah berhasil meredam laju penularan HIV di kalangan penasun dan pengembangan layanan IMS dengan mengintensifkan peran dokter praktek swasta, dan bisa dikembangkan di sekitar wilayah hot spot (lokasi risiko).

Puskesmas atau klinik kesehatan setempat bisa diperankan untuk melayani pemeriksaan dan pengobatan IMS ini. Tenaga medis dan non medis perlu dibekali dengan pelatihan khusus tentang tata laksana pengobatan IMS serta penanganan pasien IMS. Deteksi dini terhadap para wanita hamil yang berisiko tertular HIV juga penting, sehingga diperlukan layanan PMTCT. Selain itu, program dukungan, perawatan dan pengobatan (CST) terhadap ODHA juga perlu dikembangkan. Dalam kaitan ini, klinik VCT dan CST serta klinik PMTCT perlu diperluas sejalan dengan perkembangan kasus HIV. Dan untuk mendukung layanan kesehatan yang diberikan oleh semua klinik di atas, jaringan kerjasama multipihak perlu terus dibina dan dikembangkan.

Keberhasilan KPA Bali dalam merespon masalah HIV dan AIDS di Bali, tak akan berhasil jita tak didukung oleh multipihak terkait, termasuk instansi pemerintah, LSM peduli AIDS, dunia usaha dan partisipasi masyarakat. Berbagai instansi pemerintah telah terlibat aktif melakukan program pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, termasuk Dinas Kesehatan, Departemen Agama, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BKKBN dan Dinas Tenaga Kerja. Masing-masing sektor ini melaksanakan program penanggulangan HIV dan AIDS sesuai dengan kompetensinya.

Peran aktif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) peduli AIDS dan narkoba ini tumbuh dan berkembang sebagai respon terhadap permasalahan HIV/AIDS yang berkembang di Bali. LSM memainkan peranan yang penting dalam penanggulanan AIDS dan narkoba.

Mereka mengenal masyarakat binaannya, memiliki kemampuan pendekatan khusus sehingga dapat menjangkau orang-orang dan kelompoknya, serta anggota masyarakat yang biasanya tidak atau sulit dijangkau oleh petugas pemerintah. LSM yang berakar pada masyarakat dapat memiliki jangkauan yang luas dengan memberikan pelayanan langsung, pendidikan sebaya (peer education).

LSM peduli AIDS dan narkoba di Bali dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu (1) LSM yang menjangkau dan membina kelompok remaja (termasuk Kisara-PKBI); (2) LSM yang konsen terhadap upaya pencegahan HIV yang ditularkan melalui hubungan seksual (Yayasan Kerti Praja, Yayasan Citra Usadha, dan Yayasan Gaya Dewata), (3) LSM yang memberi perhatian kepada penyalahgunaan narkoba (termasuk Yayasan Kesehatan Bali), dan (4) LSM yang mendukung orang yang hidup dengan HIV dan AIDS (Yayasan spirit Paramacita).***TIM